Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terus menanamkan nilai kesadaran hukum dan revolusi mental kepada generasi muda agar terhindar dari narkoba, perundungan, serta penyalahgunaan media sosial.

Ihand.id – Batam — Suasana penuh semangat menyelimuti aula SMK Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025) pagi. Di hadapan para pelajar, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) hadir membawa pesan kuat: hindari narkoba, lawan bullying, dan jadilah generasi cerdas dalam bermedia sosial.

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kunjungan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebuah inisiatif nasional yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi, kegiatan ini mengangkat tema besar, “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan (Bullying), serta Bijak Bermedia Sosial.”

Baca Juga:  Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan secara mendalam tentang bahaya narkotika dan psikotropika yang kini banyak menjerat generasi muda.

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Ia menegaskan, kedua zat berbahaya itu memiliki perbedaan mendasar namun sama-sama menimbulkan dampak fatal bagi kesehatan dan masa depan.

“Narkotika bisa menyebabkan penurunan kesadaran hingga kecanduan. Sementara psikotropika berpengaruh langsung pada sistem saraf pusat yang mengubah perilaku dan kondisi mental seseorang,” ujarnya tegas di hadapan ratusan pelajar.

Baca Juga:  Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku penyalahgunaan bisa dikenai hukuman berat, bahkan pidana mati.

Yusnar berharap para pelajar memahami bahwa bahaya narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan dan kehidupan mereka.

Tidak kalah penting, sesi berikutnya membahas fenomena perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Yusnar, bullying bukan sekadar ejekan atau candaan melainkan tindakan agresif yang bisa menghancurkan mental korban.

Ia menjelaskan berbagai bentuk bullying seperti verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying, serta dampaknya terhadap korban dan pelaku.

“Korban bisa mengalami depresi, ketakutan, bahkan kehilangan semangat belajar. Sedangkan pelaku berpotensi tumbuh menjadi pribadi agresif dan sulit berempati,” jelasnya.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Persiapan Batam Batik Fashion Week 2025: Angkat Identitas Budaya dan Kearifan Lokal
Disperindagkop Lingga Genjot Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Tantangan Administrasi Jadi Sorotan
Posyandu Bangkit! Pemkab Lingga Mantapkan Enam Standar Pelayanan Kesehatan Demi Generasi Sehat
Barenlitbang Lingga Panen Perdana Cabai Rawit: Wujud Nyata Gerakan Hijau ASN, Panen Capai Belasan Kilogram
Evakuasi Dramatis! Damkar Lingga Berhasil Amankan Dua Sarang Tawon Raksasa yang Mengancam Keselamatan Warga
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Cetak Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025
Desa Rantau Panjang Raih Peringkat 6 Nasional dalam Penghargaan Desa Berkinerja Baik Penurunan Stunting 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Persiapan Batam Batik Fashion Week 2025: Angkat Identitas Budaya dan Kearifan Lokal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Disperindagkop Lingga Genjot Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Tantangan Administrasi Jadi Sorotan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Posyandu Bangkit! Pemkab Lingga Mantapkan Enam Standar Pelayanan Kesehatan Demi Generasi Sehat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Barenlitbang Lingga Panen Perdana Cabai Rawit: Wujud Nyata Gerakan Hijau ASN, Panen Capai Belasan Kilogram

Berita Terbaru