Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menegaskan komitmennya dalam mengawasi efisiensi anggaran dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga.
Selain itu, Kejari juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) atau tindak pidana lainnya yang merugikan kepentingan publik.
Kepala Kejari Lingga, Amriyata, menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan terus mengawasi, termasuk kemungkinan adanya pungutan liar. Jika masyarakat merasa dirugikan, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” ujar Amriyata.
Dalam upaya pemberantasan pungli dan korupsi, Kejari Lingga juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak dugaan pemerasan atau pungli.
Namun, jika kasus yang terjadi berkaitan dengan instansi pemerintahan dan mengarah pada dugaan suap atau gratifikasi, Kejari akan langsung menangani sesuai dengan kewenangannya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya