Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyatukan persepsi hukum dan membahas kekurangan dalam berkas perkara agar segera dilengkapi.
“Penyidik sudah kami temui, dan mereka akan segera menindaklanjuti kekurangan yang masih ada. Ini bukti bahwa proses hukum berjalan aktif dan transparan. Kami tidak main-main dalam menyikapi setiap laporan masyarakat, apalagi ini menyangkut investasi bodong yang merugikan banyak pihak,” ungkap Dhonny penuh ketegasan.
Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Negeri Lingga tidak akan gegabah atau terpengaruh opini publik dalam mengambil keputusan hukum.
Proses penyidikan dan penuntutan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan integritas.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Kejari Lingga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan rasa keadilan dan perlindungan terhadap korban.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2