14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Vatawari

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Vatawari

Kejaksaan Negeri Lingga menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sejak Januari hingga Juli 2025. Kasus penipuan BNI Life dan pengancaman menonjol karena kompleksitas serta dampaknya terhadap masyarakat.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Kejari Lingga mencatat telah menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari berbagai instansi penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah ini mencerminkan tingkat dinamika kriminalitas yang masih cukup aktif di tengah masyarakat, mengingat sepanjang tahun 2024 lalu, total SPDP yang diterima mencapai 37 perkara.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Lingga Bersama TNI-Polri Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SD 016 Lingga Utara

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa ragam tindak pidana yang ditangani dalam semester pertama tahun ini mencakup kasus-kasus yang tidak hanya umum, namun juga cukup menyita perhatian publik karena kompleksitas dan dampak sosialnya.

“Untuk semester pertama 2025 ini, kami telah menerima total 14 SPDP. Di antaranya, 2 perkara pencabulan, 3 perkara pencurian, 2 perkara narkotika, 2 perkara pengancaman, serta masing-masing 1 perkara penipuan dan tindak pidana lainnya,” terang Dhonny lugas.

Dari deretan kasus tersebut, terdapat dua perkara yang menjadi sorotan utama: penipuan BNI Life dan kasus pengancaman.

Baca Juga:  Sui Hiok Kritik Kisruh Kapal Lintas Kepri dan Oceana 9: Trayek Berbeda, Tak Perlu Dipermasalahkan

Menurut Dhonny, kedua perkara ini menonjol karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menimbulkan keresahan sosial yang cukup signifikan.

“Kasus penipuan BNI Life mendapat atensi karena melibatkan kerugian yang dialami masyarakat secara langsung, baik dari segi finansial maupun kepercayaan terhadap lembaga jasa keuangan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:40 WIB

Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:25 WIB

DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Berita Terbaru