“Untuk tingkat Kecamatan Lingga, ini perdana dilakukan di Kecamatan Singkep dengan mengundang sejumlah kepala desa,” jelasnya.
“Nantinya juga kita agendakan kembali untuk kegiatan serupa di kecamatan yang lain,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, para Jaksa Pengacara Negara dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lingga memberikan edukasi menyeluruh terkait aspek hukum pengelolaan dana desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran, juga turut memberikan solusi hukum apabila terjadi sengketa atau permasalahan administratif di tingkat desa.
Para kepala desa yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting untuk menambah pemahaman, memperkuat kepatuhan hukum, dan memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mengelola dana desa.
Kejari Lingga berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga, dan menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan tata kelola desa yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2