Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa | f. Kejati Kepri

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa | f. Kejati Kepri

Dengan hadirnya Kejaksaan sebagai mitra konsultasi hukum, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat.

Kajari Denny Wicaksono menambahkan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa serta memperkuat jaringan koperasi binaan di bawah pengawasan dan pendampingan Kejaksaan.

Koperasi Merah Putih Sungai Raya merupakan koperasi binaan Kejaksaan (Adhyaksa) yang diharapkan menjadi pilot project nasional dalam tata kelola koperasi modern yang berbasis hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, memberikan apresiasi atas kolaborasi Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih yang dinilai mampu mendorong percepatan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Forki Lingga Gelar Gashuku Bersama Inkado dan Inkai di Pantai Batu Berdaun: Pererat Persaudaraan Karateka Sejak 1976

Ia berharap seluruh stakeholder dapat bekerja sama dan memberikan kemudahan agar target pendirian 71 Koperasi Merah Putih di wilayah Karimun dapat segera terwujud.

Melalui sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan lembaga teknis lainnya, diharapkan koperasi ini dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan warga Karimun secara menyeluruh.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder lintas sektor yang berperan penting dalam pendirian serta pengoperasian koperasi, di antaranya Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, SPBE PT. Palugada Parit Rempak, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya menjadi tonggak penting dalam mendukung visi pembangunan ekonomi desa sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, sekaligus menjadi model pembinaan koperasi berbasis hukum dan transparansi di Indonesia.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB