Kejagung: Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun di 2023, Jika Ditotal 2018-2023 Bisa Mencapai Rp1 Kuadriliun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar | f. Ist

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar | f. Ist

Menurut Harli, modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah manipulasi pembayaran minyak.

Para tersangka diduga membayar minyak dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax), padahal yang dibeli adalah RON 90 (Pertalite). Praktik ini berlangsung selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dihentikan.

Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas bahan bakar yang beredar saat ini.

“Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Itu tidak tepat. Fakta hukumnya ini terjadi di 2018-2023, dan sekarang sudah selesai. Jadi, saat ini tidak ada masalah, speknya sudah sesuai,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMA N 01 Singkep Berikan Apresiasi dan Penghargaan Pada Siswa Berprestasi

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar skandal korupsi di sektor energi. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta menyeret para pelaku ke meja hijau. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan
Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya
Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang
Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair
Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan

Rabu, 22 April 2026 - 15:57 WIB

Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang

Selasa, 21 April 2026 - 15:19 WIB

Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair

Berita Terbaru

Pemkab Lingga menggelar rapat persiapan kunjungan Kerajaan Pahang. Selain agenda resmi, tamu kehormatan dijadwalkan mendaki Gunung Daik sebagai promosi wisata dan budaya | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Lingga akhirnya membayarkan THR ASN April 2026 melalui kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Wabup Lingga dinilai tegas dan berintegritas karena menepati janji | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Lingga resmi bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk pembiayaan pembayaran THR ASN. Langkah ini diambil agar hak pegawai tetap terpenuhi dan ekonomi daerah tetap bergerak | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair

Senin, 20 Apr 2026 - 14:53 WIB