Kebaya Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO: Pemkab Lingga Konsisten Melestarikan Kebaya Labuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Nasional – Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay, menjadi momen bersejarah bagi Asia Tenggara.

Dalam sidang ini, UNESCO resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Penetapan ini merupakan hasil nominasi bersama lima negara Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bandara di Tanjungpinang Diserang Kelompok Teroris: Sejumlah Pengunjung Disekap

Keputusan ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Lingga, yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam pelestarian salah satu varian kebaya khas Melayu, yaitu kebaya labuh.

Kebaya labuh memiliki keunikan tersendiri sebagai bagian dari budaya Melayu di Lingga dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia sejak 7 Desember 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan pencatatan dalam Surat Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kebaya labuh dari Kabupaten Lingga tercatat dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia, menjadikannya simbol budaya yang telah terdokumentasi dengan baik.

Langkah Strategis Pemkab Lingga dalam Melestarikan Kebaya Labuh

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjaga keberlanjutan kebaya labuh diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis.

Salah satu upaya yang nyata adalah melalui Surat Edaran BKPSDM Lingga Nomor 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a, yang mewajibkan ASN, PTT, dan THL wanita untuk mengenakan kebaya labuh pada Jumat minggu terakhir setiap bulan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 42 kali dibaca
Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay, menjadi momen bersejarah bagi Asia Tenggara. Dalam sidang ini, UNESCO resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru