Kebaya Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO: Pemkab Lingga Konsisten Melestarikan Kebaya Labuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Nasional – Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay, menjadi momen bersejarah bagi Asia Tenggara.

Dalam sidang ini, UNESCO resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Penetapan ini merupakan hasil nominasi bersama lima negara Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bandara di Tanjungpinang Diserang Kelompok Teroris: Sejumlah Pengunjung Disekap

Keputusan ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Lingga, yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam pelestarian salah satu varian kebaya khas Melayu, yaitu kebaya labuh.

Kebaya labuh memiliki keunikan tersendiri sebagai bagian dari budaya Melayu di Lingga dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia sejak 7 Desember 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan pencatatan dalam Surat Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kebaya labuh dari Kabupaten Lingga tercatat dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia, menjadikannya simbol budaya yang telah terdokumentasi dengan baik.

Langkah Strategis Pemkab Lingga dalam Melestarikan Kebaya Labuh

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjaga keberlanjutan kebaya labuh diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis.

Salah satu upaya yang nyata adalah melalui Surat Edaran BKPSDM Lingga Nomor 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a, yang mewajibkan ASN, PTT, dan THL wanita untuk mengenakan kebaya labuh pada Jumat minggu terakhir setiap bulan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan
Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan
UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan
Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional
Berita ini 86 kali dibaca
Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay, menjadi momen bersejarah bagi Asia Tenggara. Dalam sidang ini, UNESCO resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:49 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:42 WIB

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan

Berita Terbaru