Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran | f. Kejati Kepri

Kegiatan dipandu oleh Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama tim JPN lainnya, yakni Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Hanjaya menjelaskan bahwa tugas JPN meliputi pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian.

Ia menegaskan, kehadiran Kejaksaan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong seluruh perangkat desa agar tidak ragu berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujar Hanjaya.

Para kepala desa peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai bahwa pendampingan dari JPN sangat membantu untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

Baca Juga:  Polres Lingga Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2024: Tertib Berlalulintas demi Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam pesannya, Kajati Kepri menekankan agar seluruh jajaran Cabjari Moro meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Setiap langkah kita akan dinilai masyarakat. Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan terus bersinergi demi memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat,” pungkas J. Devy Sudarso.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB