Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran | f. Kejati Kepri

Kegiatan dipandu oleh Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama tim JPN lainnya, yakni Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Hanjaya menjelaskan bahwa tugas JPN meliputi pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian.

Ia menegaskan, kehadiran Kejaksaan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong seluruh perangkat desa agar tidak ragu berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujar Hanjaya.

Para kepala desa peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai bahwa pendampingan dari JPN sangat membantu untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

Baca Juga:  Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice di Lingga

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam pesannya, Kajati Kepri menekankan agar seluruh jajaran Cabjari Moro meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Setiap langkah kita akan dinilai masyarakat. Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan terus bersinergi demi memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat,” pungkas J. Devy Sudarso.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:14 WIB

Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:20 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya

Berita Terbaru