Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran | f. Kejati Kepri

Kegiatan dipandu oleh Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama tim JPN lainnya, yakni Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Hanjaya menjelaskan bahwa tugas JPN meliputi pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian.

Ia menegaskan, kehadiran Kejaksaan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong seluruh perangkat desa agar tidak ragu berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujar Hanjaya.

Para kepala desa peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai bahwa pendampingan dari JPN sangat membantu untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

Baca Juga:  Singkep Barat Fc Raih Hasil Maksimal Melawan PSTN Fc Pada Turnamen One Futsal Cup I

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam pesannya, Kajati Kepri menekankan agar seluruh jajaran Cabjari Moro meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Setiap langkah kita akan dinilai masyarakat. Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan terus bersinergi demi memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat,” pungkas J. Devy Sudarso.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru