“Saya sangat mengapresiasi kinerja APH, dalam hal ini Satpolairud Polres Lingga, yang mampu menemukan barang bukti tersebut. Proses hukum terhadap oknum yang membawa barang ini harus tetap berjalan agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” tegas Febrizal, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius karena surat rekomendasi yang seharusnya digunakan untuk distribusi bahan kebutuhan pokok justru disalahgunakan untuk membawa minuman beralkohol.
“Ke depan, saya akan bertindak tegas. Jika ditemukan lagi penyalahgunaan seperti ini, kami tidak akan memberikan surat rekomendasi kepada oknum yang melanggar aturan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Febrizal menekankan, DisperindagKop UMKM Lingga hanya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak yang benar-benar murni mendistribusikan pasokan sembako demi kebutuhan masyarakat.
Sikap tegas pemerintah daerah bersama profesionalisme Polairud Polres Lingga menjadi bukti nyata komitmen menjaga distribusi sembako tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2