Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindagkop Lingga saat mengikuti rapat bersama Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Kadisperindagkop Lingga saat mengikuti rapat bersama Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

“Saya sangat mengapresiasi kinerja APH, dalam hal ini Satpolairud Polres Lingga, yang mampu menemukan barang bukti tersebut. Proses hukum terhadap oknum yang membawa barang ini harus tetap berjalan agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” tegas Febrizal, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius karena surat rekomendasi yang seharusnya digunakan untuk distribusi bahan kebutuhan pokok justru disalahgunakan untuk membawa minuman beralkohol.

Baca Juga:  Anev Posko Presisi, Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024

“Ke depan, saya akan bertindak tegas. Jika ditemukan lagi penyalahgunaan seperti ini, kami tidak akan memberikan surat rekomendasi kepada oknum yang melanggar aturan,” tambahnya.

Febrizal menekankan, DisperindagKop UMKM Lingga hanya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak yang benar-benar murni mendistribusikan pasokan sembako demi kebutuhan masyarakat.

Sikap tegas pemerintah daerah bersama profesionalisme Polairud Polres Lingga menjadi bukti nyata komitmen menjaga distribusi sembako tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB