“Ada yang sampai menjual perhiasan ibu mertuanya atau bahkan tanah keluarga. Ini tentu menjadi pemicu pertengkaran besar di rumah tangga,” tambahnya.
Mayoritas penggugat dalam kasus-kasus ini adalah para ibu rumah tangga, meskipun ada beberapa yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namun, dalam kasus PNS ini, mereka adalah korban, bukan pelaku judi online,” tegas Ogna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengadilan Agama Dabo Singkep berharap masyarakat lebih sadar akan dampak buruk judi online, terutama bagi kehidupan rumah tangga.
“Kami mendorong para pihak untuk mencari solusi sebelum mengajukan perceraian, karena dampaknya tidak hanya pada pasangan, tetapi juga anak-anak dan keluarga besar,” pungkas Ogna.
Masalah ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Lingga, mengingat tingginya kasus perceraian yang melibatkan faktor ekonomi akibat judi online. Pemerintah setempat diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan penegakan hukum terhadap praktik judi online.
Penulis : Ivantri Gustianda
Editor : Cahyo Aji
Halaman : 1 2