Untuk mendukung aktivitas pelayanan, pihak kecamatan terpaksa mengoperasikan genset.
“Asalnya karena belum mendapat izin pemasangan kabel dan tiang listrik. Usulan sudah kami sampaikan, tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” tegas Aswin.
Kondisi ini menyebabkan pelayanan publik di kantor kecamatan sering terkendala, terutama ketika mesin genset mengalami gangguan atau kehabisan bahan bakar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah dan PLN memberi perhatian lebih pada persoalan listrik di Kecamatan Katang Bidare.
Menurut mereka, kantor kecamatan seharusnya menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2