Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi sosok berinisial M yang mengembalikan uang sebesar 256 juta rupiah dari kasus investasi bodong | f. Red

Gambar ilustrasi sosok berinisial M yang mengembalikan uang sebesar 256 juta rupiah dari kasus investasi bodong | f. Red

Pengembalian dana Rp256 juta oleh inisial M bukan hasil sitaan aparat, namun pengembalian langsung. Kuasa hukum korban TPPU desak transparansi dan tuntut penelusuran aliran dana secara serius.

Ihand.id – Lingga – Penanganan kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan tajam. Kuasa hukum dari dua korban, Dina dan Efrina, yakni Suherman, S.H., mengungkap adanya pengembalian uang sebesar Rp256 juta oleh seseorang berinisial M yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Uang sebesar Rp256 juta itu bukan hasil sitaan aparat penegak hukum, tetapi dikembalikan langsung oleh M. Artinya, M menguasai dana yang diduga hasil kejahatan dan ini sudah cukup menjadi bukti awal keterlibatannya dalam TPPU,” ujar Suherman saat dikonfirmasi pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa dalam perkara TPPU, prinsip utama adalah follow the money, bukan semata follow the person. Dengan kata lain, aliran dan asal-usul uang harus diusut terlebih dahulu sebelum menyasar pelaku.

Baca Juga:  Polres Lingga Tanam 300 Pohon di Dabo Singkep, Gaungkan Gerakan Hijau dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Menurutnya, jika uang sebesar itu tidak bisa dijelaskan secara sah sumbernya, maka patut dipertanyakan keseriusan penyidikan yang tengah berlangsung.

“Kami mendesak penanganan yang menyeluruh dan serius, bukan sekadar terpaku pada pasal penipuan dan penggelapan seperti Pasal 372 dan 378 KUHP,” tambahnya.

Tak hanya itu, Suherman juga menyayangkan sikap aparat yang tidak mempublikasikan pengembalian uang tersebut secara transparan kepada publik.

Ia mengaku baru mengetahui informasi penting itu setelah melakukan diskusi langsung dengan Kapolres Lingga.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 532 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru