Imigrasi Dabo Singkep Deportasi Seorang Warga Negara Thailand

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diungkapkan Yanto, bahwa setelah satu minggu dirinya menjabat langsung menginvetarisir permasalahan tersebut.

“Dan saya menginstruksikan kepada Kasi Intelijen untuk melakukan pendekatan persuasif meminta yang bersangkutan untuk pulang negara asalnya. Dan akhirnya yang bersangkutan berkesadaran untuk pulang,” ungkapnya

Yanto juga meminta kepada pihak kedutaan besar kerajaan Thailand untuk membuatkan emergency travel document sebagai pengganti paspor yang bersangkutan.

“Karena dokumen perjalanan yang bersangkutan telah hilang, maka kita minta buatkan surat perjalanan paspor WNA tersebut untuk pulang ke negara asalnya,” tuturnya

Sementara itu, WNA Thailand Siti Fatimoh Dusu mengaku ingin menjadi Warga Negara Indonesia namun dirinya akan mengikuti segala yang proses yang ada.

“Saya berkeinginan untuk menjadi WNI, karena saya juga telah memiliki suami dan anak disini. Namun saya akan mengikuti segala proses yang berlaku,” ucapnya

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa

Pendeportasian tersebut dilakukan pada Jumat (3/3/2023) yang akan diberangkatkan dari Pelabuhan Jagoh menggunakan kapal cepat tujuan Pelabuhan Telaga Punggur-Batam dan melanjutkan perjalanan dari Bandar Udara Hang Nadiem-Batam tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Kemudian deporti melanjutkan penerbangan ke Bandar Udara Internasional Hat Yay-Thailand. (Ivntry

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB