Ikuti Aturan AMDAL, PT CPM Laksanakan Program Reklamasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maka perlu dibuat penenggelaman rumah ikan yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan-ikan serta menjaga kelestarian lingkungan, dan tentunya harus melibatkan banyak pihak agar kondisi alam dan lautan di Kepri bisa terjaga dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan penenggelaman rumah ikan ini diharapkan kedepannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan juga berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar secara khusus. Untuk itu program seperti ini diharapkan juga terus berlanjut,” pintanya.

Baca Juga:  PT. Sirtu Perigi Hangtuah Gelar Konsultasi Publik di Kec. Singkep Barat

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Cipta Persada Mulia, Ali Sadikin ST menjelaskan, sesuai apa yang tertuang di dalam AMDAL dan mematuhi akan itu maka untuk tahap pertama dari program ini akan melaksanakan penenggelaman di 15 titik di sekitar perairan laut Pulau Tujuh Cibia, Lingga. yang mana akan di lakukan pengawasan perkembangan sekitar lokasi dari rumah ikan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akan menjadi program keberlanjutan bagi pengayaan sumber kelautan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wakapolda Kepri Hadiri Peresmian Percontohan Rumah Restorative Justice

Burhan (52), ketua nelayan Desa Pekajang mengatakan, “sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PT Cipta Persada Mulia atas pelaksanaan program keanekaragaman hayati ini bisa dilakukan apalagi program ini akan berkelanjutan dan berharap program ini dapat di manfaatkan masyarakat nelayan ke depannya. Tentunya dengan adanya rumah rumah ikan ini maka masyarakat nelayan tidak perlu jauh jauh mencari hasil nelayannya,” tutupnya. (Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB