Ikuti Aturan AMDAL, PT CPM Laksanakan Program Reklamasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maka perlu dibuat penenggelaman rumah ikan yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan-ikan serta menjaga kelestarian lingkungan, dan tentunya harus melibatkan banyak pihak agar kondisi alam dan lautan di Kepri bisa terjaga dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan penenggelaman rumah ikan ini diharapkan kedepannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan juga berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar secara khusus. Untuk itu program seperti ini diharapkan juga terus berlanjut,” pintanya.

Baca Juga:  GMPK Kepri Minta Gubernur Kepri Copot Kadiskominfo, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Cipta Persada Mulia, Ali Sadikin ST menjelaskan, sesuai apa yang tertuang di dalam AMDAL dan mematuhi akan itu maka untuk tahap pertama dari program ini akan melaksanakan penenggelaman di 15 titik di sekitar perairan laut Pulau Tujuh Cibia, Lingga. yang mana akan di lakukan pengawasan perkembangan sekitar lokasi dari rumah ikan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akan menjadi program keberlanjutan bagi pengayaan sumber kelautan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kecamatan Singkep Barat Gesa Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Awal 2022

Burhan (52), ketua nelayan Desa Pekajang mengatakan, “sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PT Cipta Persada Mulia atas pelaksanaan program keanekaragaman hayati ini bisa dilakukan apalagi program ini akan berkelanjutan dan berharap program ini dapat di manfaatkan masyarakat nelayan ke depannya. Tentunya dengan adanya rumah rumah ikan ini maka masyarakat nelayan tidak perlu jauh jauh mencari hasil nelayannya,” tutupnya. (Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru