Hutan Mangrove Desa Mamut Hampir Punah, Kades : Kita Sesalkan Kinerja Pihak Koperasi Dapur Arang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Usaha Panglong atau Dapur arang diwilayah Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga berjalan lancar tanpa ada hambatan, diduga instansi terkait terkesan tutup mata, sehingga mengakibatkan sejumlah pengusaha panglong/dapur arang beroperasi dengan leluasa. Kayu bakau yang gundul tersebut berasal dari hutan lindung.

Hal ini diungkapkan Kades Mamut, Marjono kepada wartawan Rabu, 24/08/2022. “Kami dari pihak Desa mengaku sangat menyesalkan kinerja pihak perusahaan dan Koperasi yang terkesan tidak pernah koordinasi dengan pihak desa, terbuktinya pengusaha dapur arang yang sudah jelas merusak hutan negara secara bebas diwilayah kabupaten Lingga,” Lanjut Kades.

Baca Juga:  Musibah Kebakaran di Dabo Singkep, Wabup Neko Turut Berduka

Menurut Kades pengusaha/pemilik usaha dapur arang di Desa Mamut berkolasi di Pulau Petai bukan hanya merusak hutan lindung (hutan bakau) milik negara, Bahkan Pihak Pengusaha Panglong/Dapur arang tersebut telah merugikan pihak Desa karena hasil olahan/bahan baku arang bakau di Ekspor ke beberapa negara tentangga pihak Desa tidak pernah mengetahuinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka pun kerja tidak pernah melapor ke Rt terdekat setiap anggota yang masuk kerja ke lokasi dapur arang tersebut, apa lagi di saat bongkar arang untuk di Export, Kami pihak Desa tidak pernah tau berapa jumlah nakhoda yang berada di Kapal, berapa ton yang di muat arang dalam kapal tersebut, Seandainya ada sesuatu hal pasti larinye ke Desa, sementara pihak Desa tak pernah tau kinerja mereka seperti apa,” ucap Kades.

Baca Juga:  Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

Sampai saat ini kami dari pihak desa tidak pernah melihat selembar surat pun dari pihak pengusaha, seharus nya kami wajib memegang arsip bila mana suatu hari kami pihak desa di bisa menjelaskan apa bila ada pertanyaan dari pihak manapun.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru