Hakim Vonis 5 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Tipikor BBM Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idDua terdakwa tindak pidana korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 di vonis lima tahun dan lima tahun enam bulan penjara.

Kedua terdakwa tersebut yakni Hendra dan Afrianola Wisnu Brata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang putusan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Rabu (31/1/2024).

“Tadi sidang dengan agenda putusan, sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” kata Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati.

Diungkapkan Senopati, hakim memvonis terdakwa Hendra lima tahun penjara dan terdakwa Afrianola Wisnu Brata selama lima tahun enam bulan penjara.

Baca Juga:  Ajang Silahturahmi, Bupati Lingga Doa Bersama Masyarakat

“Putusan hakim, Hendra lima tahun dan Afrianola lima tahun enam bulan penjara,” ujar Senopati.

Lebih jauh dijelaskan Senopati, terhadap terdakwa Hendra di vonis selama lima tahun penjara dan denda Rp. 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara selama empat bulan.

Pidana tambahan kepada terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp. 728 juta, paling lama dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika tidak dibayar, maka akan disita harta bendanya untuk dilelang, jika tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama selama 2 tahun,” jelasnya.

Sementara, terdakwa Afrianola Wisnu Brata denda Rp. 400 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan penjara selama 5 bulan.

Baca Juga:  Perkuat Peran Bidan Sebagai Sahabat Perempuan, IBI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Sosial Hingga Akhir Mei

“Terdakwa Afrianola juga dihukum membayar uang penggati kepada negara Rp. 909 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar dalam satu bulan, maka dapat menyita harta bendanya untuk dilelang, apabila tidak mencukupi diganti dengan kurungan penjara selama tiga tahun,” bebernya.

Diketahui sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Afrianola Wisnu Brata selama delapan tahun tiga bulan penjara serta denda Rp. 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Sedangkan terdakwa Hendra dituntut selama delapan tahun penjara dan denda Rp. 500 juta subsider enam bulan kurungan. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025
Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025
Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga
Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu
Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025
Pentas Seni PGRI Meriahkan Malam Hiburan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22
LMG Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22: Dua Dekade Lebih Menjunjung Budaya dan Membangun Negeri
Asisten Ekonomi Setda Lingga Hadiri Rapat Evaluasi BUMD: Dorong Tata Kelola dan Kontribusi Daerah Lebih Baik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 15:00 WIB

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 14:40 WIB

Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 18:42 WIB

Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga

Sabtu, 22 November 2025 - 18:19 WIB

Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu

Sabtu, 22 November 2025 - 18:02 WIB

Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025

Berita Terbaru