Perbedaan pendapat ahli jadi sorotan, Kejari Lingga tegaskan komitmen mengungkap dugaan korupsi secara transparan.
Ihand.id | • Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil memasuki babak baru yang menarik perhatian.
Tak hanya bergulir di ruang sidang, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang kini turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil setelah muncul perbedaan pendapat yang cukup tajam di antara para ahli dalam persidangan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan setempat tersebut, hadir Wakil Ketua Majelis Hakim Rahmat Sanjaya bersama Hakim Anggota Syaiful Arif.
Jaksa penuntut umum juga menghadirkan para terdakwa, penasihat hukum, serta ahli dari kedua belah pihak.
Situasi ini memperlihatkan bahwa perkara tidak lagi sekadar adu argumen, melainkan mulai diuji langsung dengan fakta di lapangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lingga, Bambang Wiratdany, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan keakuratan metode yang digunakan para ahli.
“Jika ada perbedaan pendapat, maka perlu dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan metode dan hasilnya benar,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, perbedaan metode perhitungan bisa berdampak besar terhadap kesimpulan perkara. Oleh karena itu, pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian antara metode yang digunakan dengan kondisi riil proyek.
“Hari ini kita memastikan apakah metode tersebut sudah tepat,” tambahnya.
Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan dirangkum dalam laporan resmi para ahli dan menjadi bagian penting dalam persidangan lanjutan.
Langkah ini sekaligus mempertegas sikap Kejaksaan Negeri Lingga yang konsisten dalam mengawal penanganan perkara dugaan korupsi secara terbuka dan berbasis fakta.
Sidang lanjutan sendiri dijadwalkan berlangsung pada 15 April 2026, dengan agenda pemeriksaan para terdakwa.
Publik kini menanti, apakah pemeriksaan langsung ini akan membuka fakta baru yang selama ini belum terungkap.
Penulis : Vatawari




















