Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank | f. Redaksi

Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank | f. Redaksi

“Motif dia memang untuk melakukan pemerasan. Namun karena pihak bank tidak menuruti permintaannya dan memilih melapor ke polisi, rencana tersebut gagal total,” ungkap Herman.

Dalam pemeriksaan, WFT mengaku memperoleh data-data tersebut dari dark web. Ia kemudian menjual data tersebut melalui media sosial dengan harga puluhan juta rupiah.

Tak hanya data perbankan, pelaku juga mengklaim memiliki data perusahaan kesehatan dan swasta di Indonesia.

Aktivitas jual-beli data ini telah ia lakukan sejak tahun 2020, bersamaan dengan pengakuannya sebagai Bjorka.

Atas perbuatannya, WFT resmi ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni, Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35.

Undang-undang yang digunakan adalah UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024.

Baca Juga:  Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Dengan jeratan tersebut, WFT terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Meski polisi menegaskan bahwa WFT adalah sosok di balik akun Bjorka, publik masih mempertanyakan apakah ia benar-benar dalang tunggal atau hanya salah satu dari jaringan yang lebih besar.

Kasus ini sekaligus menegaskan bahaya peretasan dan jual-beli data pribadi, yang semakin marak terjadi di era digital.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru
Mahatma Gandhi: Pelopor Perlawanan Tanpa Kekerasan yang Mengguncang Kekaisaran Inggris
Prata, Sarapan Legendaris Dabo Singkep: Hangatnya Kari Ayam yang Membangunkan Pagi Warga
KONI Lingga Mulai Bahas Hibah 2027, Fokus Penguatan Pembinaan Atlet
Surga Kecil di Dabo Singkep: Tawa Anak-Anak Menghidupkan Pantai Tanjung Harapan
Wabup Lingga Novrizal Koordinasi ke BWS Sumatera IV, Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir
Pemkab Lingga Resmi Tutup Musrenbang RKPD 2027
Kemarau 3 Bulan Tak Kunjung Hujan, Warga Singkep Barat Gelar Sholat Istisqo Bersama
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:21 WIB

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:22 WIB

Mahatma Gandhi: Pelopor Perlawanan Tanpa Kekerasan yang Mengguncang Kekaisaran Inggris

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:07 WIB

Prata, Sarapan Legendaris Dabo Singkep: Hangatnya Kari Ayam yang Membangunkan Pagi Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:19 WIB

KONI Lingga Mulai Bahas Hibah 2027, Fokus Penguatan Pembinaan Atlet

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:58 WIB

Surga Kecil di Dabo Singkep: Tawa Anak-Anak Menghidupkan Pantai Tanjung Harapan

Berita Terbaru

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru | f. Istimewa

Sejarah/History

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru

Senin, 16 Feb 2026 - 12:21 WIB

KONI Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi bersama seluruh cabang olahraga membahas hibah 2027 dengan sistem bottom up, fokus pada pembinaan atlet dan sarana prasarana | f. Wandy

Berita Harian Lingga

KONI Lingga Mulai Bahas Hibah 2027, Fokus Penguatan Pembinaan Atlet

Sabtu, 14 Feb 2026 - 19:19 WIB

Keindahan Pulau Dabo Singkep di Kabupaten Lingga memikat dengan pantai alami. Anak-anak menghabiskan waktu bermain di pesisir Desa Tanjung Harapan, menikmati laut dan membantu nelayan | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Surga Kecil di Dabo Singkep: Tawa Anak-Anak Menghidupkan Pantai Tanjung Harapan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:58 WIB