Maria meyakini bahwa keberadaan GB dalam seleksi ini telah memengaruhi kuota penerimaan, yang akhirnya membuatnya gagal lolos.
Merasa ada ketidakadilan, ia bersama Tim Advokasi mengajukan sanggahan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang serta BKN.
“Kalau memang Bu Maria tidak lolos karena nilai, saya tidak akan mempermasalahkan. Tapi kenyataannya ada peserta ‘Guru Siluman’,” ujar Ketua Tim Advokasi, Suharjo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Advokasi Maria menegaskan bahwa Maria seharusnya mendapat prioritas dalam seleksi ini karena telah lama mengabdi dan memenuhi semua persyaratan.
Mereka menduga adanya manipulasi data yang memungkinkan GB lolos administrasi dan mengikuti seleksi PPPK, meskipun statusnya bukan sebagai guru.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Jadi dia (GB) bisa lulus administrasi dan ikuti PPPK,” ujarnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2