Ia juga menambahkan bahwa petugas retribusi di kawasan wisata tersebut ditunjuk oleh Pemerintah Desa Batu Kacang, sementara honor mereka dibayarkan oleh Pemkab Lingga.
Selain itu, pungutan dari tiket masuk dan parkir di Pemandian Batu Ampar disetorkan terlebih dahulu ke kas daerah, kemudian dibagi hasil dengan skema 70 persen untuk Pemerintah Desa Batu Kacang dan 30 persen untuk Pemkab Lingga, yang nantinya akan digabung dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
Namun demikian, meski telah dikelola secara resmi, kondisi fasilitas di kawasan wisata ini masih jauh dari memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa sarana seperti kamar mandi, tempat duduk, dan area bermain pengunjung dikabarkan mengalami kerusakan dan belum tersentuh perbaikan.
Kondisi ini tentunya dikhawatirkan dapat berdampak pada daya tarik wisatawan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Kabupaten Lingga.
Masyarakat setempat berharap agar Pemkab Lingga segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas di Wisata Pemandian Batu Ampar sehingga dapat terus menarik minat wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2