DPRD Sampaikan Pokir Pada Musrenbang Tingkat Kab. Lingga - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

DPRD Sampaikan Pokir Pada Musrenbang Tingkat Kab. Lingga

 DPRD Sampaikan Pokir Pada Musrenbang Tingkat Kab. Lingga

“Masing-masing sektor tersebut secara nyata menjadi bagian penting bagi masyarakat pada umumnya, yang seharusnya mendapatkan perhatian yang cukup dan akan berdampak pada perekonomian masyarakat pada umumnya,” kata Aziz Martindaz.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga berharap pokok-pokok pikiran yang disampaikan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Lingga tersebut mendapat perhatian yang tujuannya agar berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk mengurangi angka pengangguran dan juga kemiskinan.

Lebih jauh Aziz Martindaz mengutarakan, upaya peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat juga harus di dukung oleh efektifitas birokrasi pemerintah daerah.

Sambung Aziz Martindaz, dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan sendirinya masyarakat akan semakin maju selain itu juga berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Lingga.

Aziz Martindaz mengatakan Musrenbang merupakan momentum strategis untuk menentukan arah pembangunan, tujuan dan sasaran serta pencapaian visi Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

“Sebagai bagian dari unsur Pemerintah Daerah, DPRD sudah tentu dilibatkan secara intensif pada proses dan tahapan penyusunan dokumen. Baik itu dokumen RKPD yang disusun setiap tahunnya maupun dalam penyusuanan RPJMD,” kata Aziz Martindaz.

Dengan dilibatkanya DPRD dalam pembahasan sejak awal diharapkan dapat memberi masukan dalam penyusunan dokumen RKPD, yang mana masukan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang didapat ketika melaksanakan reses maupun kunjungan kerja ke desa-desa atau kecamatan.

Sambung Aziz Martindaz dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintah daerah dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik dan menciptakan keterbukaan informasi yang ditetapkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang Sisten Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga:  Pemkab. Lingga Lestarikan Tudung Manto

“Saya ingin menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah yaitu untuk mencermati kembali masukan yang pernah kami sampaikan. DPRD menyambut baik serta mendukung target kinerja pemerintah dalam pencapaian terhadap Desa Persiapan menjadi Desa Defenitif. Seluruh kesiapan yang diperlukan dalam mencapai desa defenitif sebagian besar sudah kami masukkan ke dalam pokir-pokir dewan,” kata Aziz Martindaz.

Pada kesempatan itu ada beberapa hal yang disampaikan Aziz Martindaz untuk menjadi perhatian pemerintah daerah untuk pencapaian desa defenitif diantaranya, Air Bersih, akses jalan dan jembatan, listrik dan telekomunikasi.

Lalu pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat diantaranya, sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan guru, sarana dan prasarana kesehatan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lingga, Aziz Martindaz berharap musrenbang mampu mewujudkan kesamaan pandang dan pemahaman terkait kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Lingga tahun 2023 serta menjadi komitmen bersama dalam menginflemantasikan perencanaan pembangunan dan tetap memperhatikan sinergitas perencanaan pembangunan di tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Nasional. (Icoel)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *