DLH Lingga Evakuasi 102 Ekor Buaya ke BKSDA Wilayah II Batam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga melalui Satgas Penanggulangan Satwa Liar melakukan evakuasi satwa liar (Buaya) yang dilindungi ke Balai Besar konservasi sumber daya alam (wilayah II batam), Selasa (5/9/2023) lalu.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ernawati yang juga selaku Wakil Ketua Tim Satgas Pengendalian Satwa Liar menyampaikan bahwa evakuasi buaya tersebut menggunakan kapal laut yang di berangkatkan melalui pelabuhan Sungai Tenam.

Baca Juga:  DLH Lingga Bakal Kembali Kirim Buaya ke BKSDA Kota Batam, Kadis LH: Sudah 13 Ekor Mati
Buaya Lingga yang akan dievakuasi ke BKSDA Wilayah II Batam (foto: ist)

“Evakuasi terkait buaya tersebut menggunakan kapal laut yang diberangkatkan melalui pelabuhan sungai Tenam dilengkapi dengan Dokumen surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri yang dikeluarkan oleh seksi wilayah II Batam KSDA dengan nomor 242/SATS-DN/BBKSDARIAU/SKW-II/IX/2023 tanggal 4 September 2023,” jelas Ernawati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk jumlahnya, Ernawati menjelaskan bahwa ada sebanyak 102 ekor buaya.

“Adapun buaya yang dikirimkan berjumlah 102 ekor (ukuran 30 cm-1 meter = 84 ekor, ukuran 1,1-3, 7 meter =18 ekor),” terangnya.

Baca Juga:  UMKM di Kepri Sudah Bisa Meminjam di BRK Dengan Plafond Rp. 40 juta & Bunga 0%

Diketahui, Jumlah populasi buaya di Kabupaten Lingga semakin meningkat, wilayah sungai yang merupakan habitat binatang buas buaya tersebut berada di sungai desa Mepar, Kerandin, dan sekitar Daik Lingga. Oleh sebab itu Dalam upaya mengurangi jumlah populasi buaya tersebut DLH Lingga bekerjasama dengan dengan BKSDA Wilayah II Kota Batam. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB