Sementara itu, Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, mengakui bahwa pihaknya belum memasukkan rumah Joni dalam usulan RTLH pada Musrenbang sebelumnya.
Namun, ia berjanji akan segera mencari solusi sementara untuk memperbaiki atap rumah Joni.
“Beri kami waktu 10 hari untuk memperbaiki atap sambil menunggu proses bantuan RTLH dari Pemkab Lingga,” jelas Nurdin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi miris yang dialami Joni menjadi cerminan kesenjangan sosial di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lingga.
Semoga janji perbaikan rumah Joni bukan sekadar angin lalu, tetapi segera diwujudkan agar ia dan keluarganya dapat tinggal dengan aman dan layak.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2