Ihand.id – Lingga – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lingga bergerak cepat menindaklanjuti informasi tentang kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Joni, warga RT 001 RW 002 Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Lingga, Amir, bersama sejumlah awak media dan Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah tersebut pada Sabtu (10/05/2025).
Kondisi rumah Joni yang sudah bertahun-tahun nyaris roboh tanpa bantuan dari pemerintah daerah maupun desa mengundang perhatian Amir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah melihat langsung, rumah ini sangat layak untuk menerima bantuan RTLH. Sayangnya, pada Musrenbang kemarin, pihak Desa Marok Tua tidak mengusulkan bantuan tersebut,” ungkap Amir dengan raut heran.
Amir menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar rumah Joni dapat segera diperbaiki sesuai visi dan misi Bupati Lingga untuk mengentaskan RTLH di wilayah tersebut.
“Kami akan upayakan secepatnya agar rumah Joni dapat segera diperbaiki sehingga dia bisa tinggal dengan nyaman seperti warga lainnya,” tegasnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya