Diskominfo Lingga: Permasalahan Sinyal Telekomunikasi Tanggung jawab Provider
Ihand.id – Lingga – Diskominfo Lingga menyebutkan telekomunikasi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat di Bunda Tanah Melayu.
“Alhamdulillah sejauh ini masyarakat semakin cerdas dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan informasi,” kata Kadis Kominfo Lingga, Izjumadillah, Jumat (5/7/2024) lalu.
Itulah sebabnya mengapa kehadiran BTS provider telekomunikasi sangatlah penting dalam pemerataan cakupan telekomunikasi.
“Perlu kami sampaikan, di Kabupaten Lingga pada tahun 2019 terdapat 64 jumlah tower dan dari jumlah tersebut ada beberapa yang perlu dioptimalkan layanannya bahkan masih ada yang hanya beroperasi layanan 2G,” ujarnya.
Menurutnya, layanan 2G ini hanya mampu melayani panggilan telepon dan SMS sementara sekarang teknologi menggunakan layanan 4G.
Sekarang ini pada tahun 2024 sudah terbangun 100 tower BTS oleh para provider yang menunjukan kemajuan signifikan dan ini juga hasil koordinasi Pemerintah Daerah melalui Diskominfo dengan pihak-pihak terkait, baik Provider Telekomunikasi maupun pemerintah pusat dan Kementerian Kominfo.
“Yang memang mempunyai wewenang selain pihak swasta untuk melakukan pembangunan Tower Telekomunikasi,” jelasnya.
Sebagai contoh permasalahan yang ada beberapa tahun lalu diantaranya Pulau Pekajang yang secara geografis jauh dari Pusat pemerintahan dan tergolong wilayah yang terisolir di Kabupaten Lingga.
“Dimana pada 2015 Desa Pekajang ini tidak memiliki akses Internet bahkan tidak memiliki akses Telekomunikasi sehingga menyulitkan warga setempat dalam melakukan komunikasi,” ujarnya.
Namun Dinas Kominfo Kabupaten Lingga terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa provider bahkan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui BAKTI mengusulkan beberapa wilayah yang masih belum memiliki akses internet.
Dan telekomunikasi yang memadai, usulan tersebut disampaikan melalui surat, upload data pada aplikasi PASTI BAKTI, melalui Diskominfo Provinsi Kepri.
“Dan Alhamdulillah pada tahun 2018 Desa Pekajang mendapatkan alokasi Tower Mini berbasis satelit (V-SAT) yang membawa manfaat bagi masyarakat Desa Pekajang untuk mendapatkan akses telekomunikasi dan Internet, dan bahkan pada tahun 2021 melalui program Non 3T Dirjen PPI kementerian Kominfo di Desa Pekajang telah dibangun Tower Indosat,” bebernya.
Ia menyebutkan, peraturan Pemerintah tersebut, dijelaskan bahwa penyelenggaraan telekomunikasi umum seperti membangun BTS itu dilakukan pihak swasta ataupun Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat membangun jika anggaran memenuhi dan dapat disewakan kembali ke provider.
“Akan tetapi hal tersebut baru dapat dilakukan jika sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan mendapatkan persetujuan,” katanya.
Terkait gangguan teknis dan kendala yang terjadi dalam pelayanan dan penyelenggaraan telekomunikasi di Kabupaten Lingga, Dinas Kominfo tidak bisa serta merta menangani langsung permasalahan tersebut, dikarenakan hal tersebut mutlak menjadi tanggung jawab pihak provider dan operator penyelenggara telekomunikasi.
“Dinas kominfo Kabupaten Lingga dalama hal ini telah membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak terkait penyelenggaraan telekomunikasi sehingga dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan provider ketika terjadi gangguan terhadap layanan telekomunikasi dan data,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan telekomunikasi dan data tentu memiliki beberapa hambatan dan kendala secara teknis, dan itu semua dibutuhkan sinergi dan kerjasama yang baik diantara stage holder.
Diantaranya sering terjadi permasalahan pada perangkat power dari tower telekomunikasi, dimana hal tersebut dikarenakan kurangnya daya power pada perangkat tower tersebut yang sering dialami pada tower-tower di wilayah kepulauan yang belum memiliki fasilitas listrik PLN 24 jam.
“Dimana wilayah tersebut hanya dilayani listrik PLN selama 14 jam dan kurangnya daya listrik bagi tower-tower tersebut mengakibatkan banyaknya perangkat power cadangan (batterai) pada tower tersebut menjadi tidak optimal dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya serta usia perangkat tersebut menjadi lebih pendek. Selain itu faktor alam juga dapat mempengaruhi terjadinya kerusakan pada perangkat tower tersebut diantaranya petir,” imbuhnya. (CA)