Sebagai langkah antisipasi, Dishub Lingga memutuskan untuk sementara waktu tidak mengizinkan kendaraan bermuatan berat masuk melalui Pelabuhan Jagoh, baik dari rute Tungkal, Tanjungpinang, maupun Punggur. Kebijakan ini ditegakkan demi keselamatan bersama.
“Kami minta kerja sama pelaku usaha angkutan dan ekspedisi. Jangan hanya memikirkan keuntungan, tapi utamakan keselamatan serta kenyamanan penumpang lainnya,” ujar Hendry.
Ia juga menegaskan agar pihak kapal dan petugas pelabuhan lebih ketat dalam mengawasi kendaraan over dimension over load (ODOL).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dishub bahkan mendesak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri untuk segera menegur ASDP sebagai operator kapal roro agar tidak lagi terjadi kelalaian serupa.
“Jika ke depan masih terlihat nyata pelanggaran ODOL, Dishub Lingga akan melarang kendaraan tersebut masuk ke Roro Jagoh. Material yang dibawa harus diturunkan dan dilansir dengan kendaraan lain,” tutup Hendry.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2