“Kegiatan ini sangat penting untuk pelayanan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat kasus yang di tangani P2PT2A Kab. Lingga tahun 2021 sebanyak 39 kasus (data P2PT2A Kab. Lingga tahun 2021) yang terlapor, dan mungkin masih banyak kasus yang tidak terlapor,” ungkap Kadri.
Kadri berharap dengan diadakannya pelatihan ini dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harapan kami mudah-mudahan dengan diadakannya pelatihan manajemen kasus kekerasan ini dapat bermanfaat bagi petugas pengelola tindak kekerasan sebagai dasar untuk pelayanan kasus di tingkat desa dan kecamatan sehingga dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harap Kadri. (Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2