Dinsos PPPA Lingga Akan Segera Lakukan Assesment Menanggapi Informasi Anak Dipasung di Kelurahan Dabo Lama - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Dinsos PPPA Lingga Akan Segera Lakukan Assesment Menanggapi Informasi Anak Dipasung di Kelurahan Dabo Lama

 Dinsos PPPA Lingga Akan Segera Lakukan Assesment Menanggapi Informasi Anak Dipasung di Kelurahan Dabo Lama

Ihand.id – LINGGA – Menanggapi informasi yang beredar terkait seorang anak yang dipasung di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Dinsos PPPA Lingga melalui Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan, dan Bencana Sosial, Hazni Hamka, mengungkapkan bahwa kasus ini bukan disebabkan oleh masalah anggaran sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Dinsos PPPA Lingga akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan assessment atau rencana tindakan yang efektif, mencari solusi, dan jalan keluar agar yang bersangkutan mendapatkan layanan yang sesuai dengan kondisinya saat ini,” ujar Hazni Hamka, Rabu (26/06/2024).

Baca Juga:  Kasat Intelkam Polres Lingga, AKP Ridwan Saleh, Dimutasi ke Polres Bintan: Masyarakat Lingga Merasa Kehilangan Sosok Bersahaja
Baca Juga:  Penantian Atlet Kab. Lingga Terhadap Bonus Porprov Kepri V 2022 Akhirnya Menemui Titik Terang: Tanggal 15 Juli Diserahkan

Hazni juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan rehabilitasi dan perlindungan jaminan, serta memastikan apakah keluarga tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk kategori penerima bantuan sosial (bansos) atau sejenisnya.

Sebelumnya, dilaporkan oleh media satukata.id bahwa seorang remaja berusia 14 tahun bernama SR, warga Kelurahan Dabo Lama, harus hidup dipasung. Kaki SR dirantai oleh orang tuanya karena kondisinya yang emosional tidak stabil. SR sering mengamuk dan merusak rumah serta barang-barang di sekitarnya. Untuk mencegah SR melukai orang lain, pasangan Syahrudin dan Sumirah dengan berat hati merantai anaknya.

Menurut keterangan Syahrudin, ayah kandung SR, kejadian ini bermula sekitar tiga bulan yang lalu ketika SR diberi minum delapan butir obat batuk jenis Maxtril yang dicampur dengan minuman berenergi Panther. “Akibatnya, emosi anak saya tidak terkontrol dan merusak rumah. Kami khawatir anak saya akan melukai orang lain, hingga kami putuskan untuk merantainya,” jelas Syahrudin pada Rabu (26/06/2024).

Pemerintah Daerah, melalui instansi terkait, akan bekerja sama memberikan pelayanan dan bantuan agar SR bisa pulih dan sehat kembali. Hazni Hamka menegaskan keseriusan Dinsos PPPA Lingga untuk menangani kasus ini sesuai tupoksi dan prosedur yang berlaku.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *