Dinsos PPPA Lingga Akan Segera Lakukan Assesment Menanggapi Informasi Anak Dipasung di Kelurahan Dabo Lama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – LINGGA – Menanggapi informasi yang beredar terkait seorang anak yang dipasung di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Dinsos PPPA Lingga melalui Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan, dan Bencana Sosial, Hazni Hamka, mengungkapkan bahwa kasus ini bukan disebabkan oleh masalah anggaran sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Dinsos PPPA Lingga akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan assessment atau rencana tindakan yang efektif, mencari solusi, dan jalan keluar agar yang bersangkutan mendapatkan layanan yang sesuai dengan kondisinya saat ini,” ujar Hazni Hamka, Rabu (26/06/2024).

Baca Juga:  Kasat Intelkam Polres Lingga, AKP Ridwan Saleh, Dimutasi ke Polres Bintan: Masyarakat Lingga Merasa Kehilangan Sosok Bersahaja
Baca Juga:  Penantian Atlet Kab. Lingga Terhadap Bonus Porprov Kepri V 2022 Akhirnya Menemui Titik Terang: Tanggal 15 Juli Diserahkan

Hazni juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan rehabilitasi dan perlindungan jaminan, serta memastikan apakah keluarga tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk kategori penerima bantuan sosial (bansos) atau sejenisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dilaporkan oleh media satukata.id bahwa seorang remaja berusia 14 tahun bernama SR, warga Kelurahan Dabo Lama, harus hidup dipasung. Kaki SR dirantai oleh orang tuanya karena kondisinya yang emosional tidak stabil. SR sering mengamuk dan merusak rumah serta barang-barang di sekitarnya. Untuk mencegah SR melukai orang lain, pasangan Syahrudin dan Sumirah dengan berat hati merantai anaknya.

Menurut keterangan Syahrudin, ayah kandung SR, kejadian ini bermula sekitar tiga bulan yang lalu ketika SR diberi minum delapan butir obat batuk jenis Maxtril yang dicampur dengan minuman berenergi Panther. “Akibatnya, emosi anak saya tidak terkontrol dan merusak rumah. Kami khawatir anak saya akan melukai orang lain, hingga kami putuskan untuk merantainya,” jelas Syahrudin pada Rabu (26/06/2024).

Pemerintah Daerah, melalui instansi terkait, akan bekerja sama memberikan pelayanan dan bantuan agar SR bisa pulih dan sehat kembali. Hazni Hamka menegaskan keseriusan Dinsos PPPA Lingga untuk menangani kasus ini sesuai tupoksi dan prosedur yang berlaku.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB