Ihand.id – Marok Tua, Singkep Barat – Nurdin, Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.
Pasalnya, salah seorang warganya bernama Joni, telah bertahun-tahun hidup di rumah reyot yang tak layak huni tanpa mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Sebagai penguasa wilayah, Nurdin seharusnya mengetahui kondisi warganya yang sudah sejak 2020 tinggal di gubuk usang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, Joni tidak pernah menerima bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), ataupun program bantuan lainnya.
Saat dikonfirmasi oleh pihak Batampos pada Minggu (11/5), Nurdin berdalih bahwa pihaknya sempat mengajukan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk Joni pada tahun 2024.
Namun, pengajuan tersebut gagal direalisasikan karena rumah Joni tidak masuk dalam kawasan kumuh yang sudah terakomodir.
“Tahun 2025 ini, kami tidak mengusulkan bantuan RTLH. Kami hanya fokus pada usulan penerangan jalan di Musrenbang. Namun, setelah berita ini viral, ada seorang anggota DPRD Lingga yang menghubungi saya untuk membantu rehab rumah warga yang tidak layak huni, termasuk rumah Joni,” ujar Nurdin.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya