CPNS dan Guru PPPK di Lingga Terima SK
Dia juga berpesan kepada calon pegawai dapat siap menerima sanksi jika melanggar aturan, indispliner dengan perbuatan yang dapat mencemarkan nama baik Kabupaten Lingga, bahkan sanksi tersebut bisa sampai kepada pemutusan hubungan kerja.
“Setelah ini segeralah berjumpa dengan kepala dinas kepala badan atau kepala bagian untuk mendapatkan tugas, menjaga hubungan kerja, selalu bertanya, belajar, rendah hati, bijak serta berprestasi,” harap Junaidi.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Lingga, Ruliadi. Menurutnya, menjadi pegawai negeri sipil sudah harus siap untuk diatur, tidak hanya dalam hal bekerja, tetapi juga kepada prilaku. Sebab, pegawai sudah dianggap cerminan bagi masyarakat, karena berasal dari orang-orang terpelajar.
“Kalian semua adalah orang-orang terpilih, yang berhasil lolos sampai disini. Jaga amanah ini dengan baik,” kata dia.
Terakhir dia menyampaikan, setiap SK pengangkatan yang diterima agar dapat diteliti para penerima. Jika terdapat kekeliruan untuk dapat segera dilaporkan ke dinas BPKPSDM, untuk diperbaiki.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK dibuka pemerintah Kabupaten Lingga sejak pertengahan tahun lalu. Ada 251 formasi CPNS, namun 43 formasi mengalami kekosongan pendaftar, dikarenakan dari peserta yang tidak lulus, maupun yang tidak mengambil formasi tersebut. (Red)