Cegah Pungli, Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Biaya Pembuatan Seluruh SIM - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Cegah Pungli, Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Biaya Pembuatan Seluruh SIM

 Cegah Pungli, Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Biaya Pembuatan Seluruh SIM

1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.
2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000.
3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.
4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.
7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.
8. Penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.

Lalu soal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas. (Red)

Baca Juga:  Kelurahan Dabo Lama Mulai Salurkan BLT-BBM

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *