Bupati Nizar Kukuhkan 32 Paskibraka Kabupaten Lingga 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bupati Lingga M. Nizar mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten, dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Bertempat di Gedung Endra Dharma Laksana Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Selasa malam (15/8/2023).

Sebanyak 32 anggota Paskibraka terpilih merupakan siswa-siswi yang berasal dari SMA/SMK sederajat di Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  TMMD ke -124 di Lingga Resmi Ditutup
Bupati Lingga lakukan Pengukuhan 32 anggota Paskibraka Kabupaten Lingga Tahun 2023 (foto: sahib) 

Para anggota Paskibraka tersebut akan bertugas sebagai pengibar bendera pusaka pada Upacara Proklamasi HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti di Lapangan Merdeka Dabo Singkep.

“Saya berharap, saudara-saudara yang telah dikukuhkan sebagai anggota paskibraka kabupaten lingga tahun 2023 ini, siap secara zahir batin untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini sebaik-baiknya, ” kata Bupati Nizar dalam sambutannya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru