Bupati Lingga Hadiri Penyerahan Remisi bagi Napi di Lapas Kelas III Dabo Singkep pada HUT RI ke-79

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dabo Singkep – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep mengadakan acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dan dihadiri oleh Bupati Lingga, M. Nizar.

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lapas Dabo Singkep saat ini dihuni oleh 101 orang, yang terdiri dari 10 tahanan pria, 90 narapidana pria, dan 1 narapidana perempuan.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Kecamatan Katang Bidare Berlangsung Khidmat

Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 orang narapidana menerima remisi atau pengurangan masa tahanan, sementara 26 lainnya belum menerima remisi karena beberapa alasan, di antaranya masih berstatus tahanan, belum selesai persidangan, menjalani pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB), atau termasuk dalam register F.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Lingga, M. Nizar, menyampaikan bahwa pada HUT Kemerdekaan ke-79 ini, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada total 176.984 orang di seluruh Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi meskipun dengan berbagai keterbatasan, demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ujar Bupati Nizar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yassona Laoly.

Bupati Nizar juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dengan menghindari praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam lapas.

“Saya mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam lapas agar tidak mencederai prestasi yang telah kita capai selama ini,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Lingga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Camat Singkep, pensiunan lapas Dabo, serta warga binaan pemasyarakatan.

Dengan penyerahan remisi ini, diharapkan para narapidana yang mendapat pengurangan masa pidana dapat termotivasi untuk terus berkelakuan baik selama menjalani sisa hukuman mereka.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB