Oktanius menambahkan sesuai aturan Bupati nomor 55 tahun 2021, bantuan yang diberikan yakni berupa barang bukan berbentuk uang.
“Jadi yang kita bantu ini berbentuk baranh bukan uang sebab hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan bupati Lingga,” ujarnya.
Diketahui bantuan yang diberikan oleh BPBD Lingga ini terdiri dari paket sembako, bantuan sandang dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan bantuan bagi korban ini tentunya merupakan wujud empati dari pemerintah setempat dalam mengurangi beban masyarakat akibat musibah kebakaran. (Red)
Halaman : 1 2