BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN | f. Redaksi

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN | f. Redaksi

Puluhan ASN Kabupaten Lingga disebut telah memakai rompi pink Kejaksaan akibat kasus korupsi. Meski putusan inkrah, mereka tetap bekerja sebagai aparatur negara. Mengapa BKPSDM Lingga bungkam soal jumlahnya?

Ihand.id – Lingga – Fenomena mengejutkan kembali mencuat di Kabupaten Lingga. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi hingga harus mengenakan rompi pink Kejaksaan.

Ironisnya, meski sebagian sudah divonis bersalah dengan putusan inkrah, mereka tetap aktif bekerja di pemerintahan Kabupaten Lingga.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah ASN yang pernah tersandung kasus korupsi di Lingga mencapai puluhan orang.

Sebagian masih menjalani hukuman penjara, sementara sebagian lainnya telah selesai menjalani masa tahanan.

Namun, keberadaan mereka sebagai ASN masih tetap dipertahankan karena belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Padahal, regulasi terkait status ASN yang terlibat korupsi sudah sangat jelas.

Baca Juga:  Tanam Cabai, Petik Kemandirian! ASN Kantor Camat Singkep Barat Kompak Dukung Ketahanan Pangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS mengatur bahwa ASN yang divonis bersalah atas tindak pidana korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib diberhentikan dengan tidak hormat.

Bahkan aturan tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2018 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Teken Kesepakatan Hibah Tanah dengan Perum Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Tangis Haru Warnai Jemput Pamit Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, Enam Tahun Pengabdian Berakhir Penuh Makna
Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:50 WIB

Bupati Lingga Teken Kesepakatan Hibah Tanah dengan Perum Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:12 WIB

Tangis Haru Warnai Jemput Pamit Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, Enam Tahun Pengabdian Berakhir Penuh Makna

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB