Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Kejari Lingga resmi menyatakan berkas perkara penipuan investasi bodong BNI Life dengan tersangka SR lengkap (P-21). Jaksa kini menunggu SPDP laporan TPPU yang diajukan korban.

Ihand.id – Lingga – Proses hukum kasus penipuan berkedok investasi BNI Life yang menyeret mantan karyawan berinisial SR akhirnya memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 setelah lima kali bolak-balik ke penyidik Polres Lingga.

Kepala Kejari Lingga, Amriyata, pada Senin (11/8/2025) mengatakan bahwa selain kasus penipuan, pihaknya kini menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan korban ke Polres Lingga.

“Untuk laporan TPPU, kami masih menunggu SPDP dari penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menjelaskan bahwa penetapan P-21 terhadap SR dilakukan sekitar satu hingga dua minggu lalu.

Baca Juga:  AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Lingga: IPTU. Maidir Jabat Kasat Reskrim

“Kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Setelah itu, penahanan akan langsung dilakukan,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian lantaran berkas SR sebelumnya lima kali dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena belum memenuhi unsur yang diperlukan. Namun, pada pengajuan terakhir, semua persyaratan dinyatakan terpenuhi.

Diketahui, dari total 30 korban, salah satunya Dina Roslinawati telah melaporkan dugaan TPPU terkait investasi bodong ini sebanyak tiga kali:

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Rayakan Ulang Tahun ke-1, LMG Tebar Puluhan Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Singkep
Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum
Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga
Setahun LMG: Doa, Tumpeng, dan Ikatan Hati yang Tak Pernah Pudar
Merah Putih Berkibar di Setiap Sudut Kampung Rejai: Semangat Kemerdekaan RI ke-80 Menggema
Miris! 26 Guru Lulus PPPK Lingga Gigit Jari, SK Tak Kunjung Terbit
Kepri Tunjukkan Komitmen Jadi Poros Maritim Dunia di IMOX 2025, Wagub Nyanyang: Kami Siap Dorong Investasi Offshore dan Maritim
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:30 WIB

Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Rayakan Ulang Tahun ke-1, LMG Tebar Puluhan Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Singkep

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Berita Harian Lingga

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Selasa, 12 Agu 2025 - 08:54 WIB

Diskominfo Lingga | f. Design logo Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga

Senin, 11 Agu 2025 - 19:51 WIB