Ihand.id – Sehubungan dengan adanya pemilihan umum ditahun 2024, Badan pengawasan pemiihan umum (Banwaslu) sosialisasikan peraturan perundang undang pada pemilihan umum nantinya. Kegiatan digelar di Gedung Nasional Dabo Singkep, Selasa (05/06/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, peraturan perundang undangan pemilu yang nantinya akan diselegarakan pada tahun 2024 masih sama.
“Untuk tata cara aturan dan perundangan undangan pemilu kita ditahun 2024 masih sama seperti tahun 2019 lalu,” ujar Zamroni.
Dalam penyampaiannya, Zamroni juga mengatakan bahwa ditahun 2024 yang nantinya juga akan melaksanakan Pilpres, DPR RI, DPD RI, serta pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten.
Halaman : 1 2 Selanjutnya