“Isu bahwa ini adalah pungutan PPN ganda sama sekali tidak benar. Kami tekankan, ini adalah kontribusi sah masyarakat kepada daerahnya sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Setiap rupiah dari pajak daerah akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program kesejahteraan sosial,” ungkap Wahyudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam menghadapi disinformasi yang terlanjur menyebar luas, Pemkab Lingga tak tinggal diam.
Melalui Bapenda, mereka akan terus menggencarkan sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha dan masyarakat luas, demi menghindari kesalahpahaman lebih lanjut dalam pengenaan pajak.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa terbebani karena informasi yang salah. Sosialisasi secara masif akan terus kami lakukan agar semuanya terang benderang,” tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemkab Lingga berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak daerah merupakan bentuk partisipasi nyata dalam membangun daerah.
Pajak yang dibayarkan, pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2