Bukan PPN, Tapi Pajak Daerah! Bapenda Lingga Luruskan Isu 10 Persen yang Viral di Medsos

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra | f. Wandy

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra | f. Wandy

Pemerintah Kabupaten Lingga tegaskan pajak 10 persen yang dibebankan ke konsumen adalah pajak daerah untuk membiayai pembangunan, bukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ihand.id – Lingga — Isu yang menyulut keresahan warganet di media sosial soal dugaan pungutan ganda PPN 10 persen akhirnya diluruskan.

Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa pajak 10 persen yang dikenakan kepada konsumen adalah murni pajak daerah, bukan PPN sebagaimana yang berkembang belakangan ini.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dengan cermat perbedaan antara PPN yang dikelola pemerintah pusat dan pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak 10 persen yang dibebankan kepada pembeli bukan PPN, melainkan pajak daerah. Ini bagian dari upaya daerah menggalang PAD untuk pembangunan dan pelayanan publik di Lingga,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga:  Capaian Positif Bapenda Lingga: Capaian Pajak PBB Lingga Tahun 2024 Sebesar 1,2 Miliar

Wahyudi menjelaskan, kebingungan masyarakat bermula dari kurangnya informasi yang valid, ditambah penyebaran narasi keliru di media sosial.

Padahal, kata dia, pajak tersebut sudah diatur dalam regulasi daerah dan diberlakukan secara legal terhadap beberapa sektor, seperti jasa dan makanan/minuman.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati
Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat
Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat
Pasukan Khusus TNI Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara dan Sabotase Sasaran di Dabo Singkep
Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Barzanji Jadi Tradisi Utama
Diskominfo Lingga Gelar Rapat Koordinasi E-Monev KIP 2025, Dorong Optimalisasi Pengisian Kuisioner
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Selasa, 2 September 2025 - 22:35 WIB

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati

Selasa, 2 September 2025 - 18:02 WIB

Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat

Selasa, 2 September 2025 - 17:50 WIB

Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat

Selasa, 2 September 2025 - 17:16 WIB

Pasukan Khusus TNI Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara dan Sabotase Sasaran di Dabo Singkep

Berita Terbaru

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Selasa, 2 Sep 2025 - 22:45 WIB