Dikatakan Sumiarsih, pendapat dan saran yang disampaikan oleh setiap Kecamatan memfokuskan kepada pajak reklame.
“Karena sekarang sistem pelaporannya sudah menggunakan SOS untuk penerbitannya,” ujarnya.
Terkait penjaringan pajak reklame perlu adanya monitoring dengan Kecamatan dan Bapenda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kita sama-sama turun ke lapangan, untuk pelaku-pelaku usaha yang tidak memasang plang dan tidak membayar pajak reklamenya akan kita tertibkan,” tuturnya (Wn/icoel)
Halaman : 1 2