Pemkab Lingga akan segera menerbitkan Surat Edaran resmi sebagai pedoman bagi pelaku usaha agar dapat menyesuaikan kegiatan operasionalnya selama Ramadan.
Selain itu, Sabirin juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah di bulan yang penuh berkah ini.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua pihak dapat menaati aturan demi terciptanya suasana Ramadan yang lebih nyaman dan kondusif di Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2