Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk memahami Standard Operating Procedure (SOP) terkait penggunaan senjata api.
“Kenali jati diri kita sebagai anggota Polri, yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Senjata api harus digunakan sesuai aturan, hanya pada situasi yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, AKBP Apri Fajar Hermanto mengimbau agar seluruh anggota Polres Lingga tidak melakukan penyalahgunaan senjata api atau tindakan tercela yang dapat mencoreng nama institusi Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan bahwa senjata api ini hanya digunakan untuk tugas yang sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Pengecekan rutin seperti ini menjadi salah satu wujud kesiapan Polres Lingga dalam menjalankan tugas secara profesional, terutama menjelang momen-momen besar seperti pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Senjata yang terawat dengan baik dan digunakan secara bijak adalah salah satu bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Lingga menutup kegiatan tersebut.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jajaran personel Polres Lingga sebagai langkah proaktif dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas. Hal ini sejalan dengan visi Polri untuk menjadi institusi yang dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.
Penulis : Ivantri Gustianda
Editor : Cahyo Aji
Sumber Berita : Humas Polres Lingga
Halaman : 1 2