2 Perusahaan Ini Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak Akibat dari Truk-truk Besar Mereka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idAktivitas truk-truk besar dengan muatan melebihi batas maksimum membuat sebagian besar jalan di Kecamatan Singkep Barat rusak parah.

Hal ini membuat warga yang melintas sebagai pengguna jalan tersebut banyak yang menjadi korban baik itu tergelincir hingga jatuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini yang membuat masyarakat merasa gerah dan minta kepada pemerintah setempat untuk dapat menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk dapat memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Jalan rusak di wilayah Singkep Barat yang akan diperbaiki Januari ini (foto:ist)

Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik kepada media ihand.id membenarkan kejadian tersebut dan mengaku bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang akan bertanggung jawab atas rusaknya jalan tersebut.

Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan tersebut dan direncanakan perbaikan jalan akan dilaksanakan Jumat depan.

“Sudah saya konfirmasi, dari pihak PT Harap Panjang mengatakan, pengerjaan perbaikan jalan mulai dilakukan Jumat nanti,” kata Febrizal Rabu (03/01/2024) lalu.

Hal itu diakibatkan aktivitas truk-truk besar bermuatan lebih yang melewati jalan tersebut, dari dua perusahaan, yakni PT. Triderrik Sumber Makmur (TSM) dan PT. Harap Panjang.

Baca Juga:  Breaking News: Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir

Ia mengatakan, perbaikan jalan tersebut dimulai dari titik simpang Air Merah menuju Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat.

Itu setelah dilakukan pertemuan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, BPTD Kemenhub, PUPP, Pemkab, Camat Singkep Barat, maupun beberapa Kepala Desa Singkep Barat, yang berlangsung di One Hotel Dabo Singkep, Senin (11/12/2023), dan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan perjanjian.

Febrizal pun menyampaikan, ada lima poin yang menjadi kesepakatan pertanggungjawaban yang telah ditandatangani kedua perusahaan tersebut.

Kelima poin tersebut yaitu, PT. HARAP PANJANG dan PT.TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) wajib memperbaiki ruas jalan yang rusak pada ruas jalan dari Simpang Marok ke Simpang Jagoh,

Kemudian PT. HARAP PANJANG akan memperbaiki badan jalan sampai struktur agregat kelas A setebal 20 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek.

Lalu, PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) akan Memperbaiki badan jalan setelah struktur agregat kelas A selesai di kerjakan dengan beton mutu K300 setebal 15 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

Selanjutnya, PT. HARAP PANJANG dan PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melakukan kegiatan operasinal proyek harus menggunakan kendaraan yang tertib dokumen administrasi laik jalan dalam hal ini harus memiliki KIR.

Dan poin yang terakhir yaitu, PT. HARAP PANJANG dan PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melaksanakan operasional agar memperhatikan kecepatan laju kendaraan, tata cara muat dan memperhatikan tonase yang di izinkan.

Kesepakatan ini telah ditandatangani pihak PT TSM, yakni Poordinator Lapangan, Muhammad Afrizal dan Koordinator Lapangan PT. Harap Panjang, Puput Zulkarnain.

Camat Singkep Barat berharap agar kedepannya semua pihak dapat sama-sama menjaga kondisi jalan yang ada, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita berharap kedepannya, setelah jalan diperbaiki nanti, pihak perusahaan dapat mematuhi komitmen yang dibangun agar kondisi jalan tersebut tetap bagus sehingga masyarakat dapat berkendara dengan baik dan nyaman,” ucap Febrizal Taufik.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:19 WIB

Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik

Berita Terbaru