2 Perusahaan Ini Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak Akibat dari Truk-truk Besar Mereka - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

2 Perusahaan Ini Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak Akibat dari Truk-truk Besar Mereka

 2 Perusahaan Ini Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak Akibat dari Truk-truk Besar Mereka

Ihand.idAktivitas truk-truk besar dengan muatan melebihi batas maksimum membuat sebagian besar jalan di Kecamatan Singkep Barat rusak parah.

Hal ini membuat warga yang melintas sebagai pengguna jalan tersebut banyak yang menjadi korban baik itu tergelincir hingga jatuh.

Kondisi ini yang membuat masyarakat merasa gerah dan minta kepada pemerintah setempat untuk dapat menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk dapat memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Jalan rusak di wilayah Singkep Barat yang akan diperbaiki Januari ini (foto:ist)

Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik kepada media ihand.id membenarkan kejadian tersebut dan mengaku bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang akan bertanggung jawab atas rusaknya jalan tersebut.

Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan tersebut dan direncanakan perbaikan jalan akan dilaksanakan Jumat depan.

“Sudah saya konfirmasi, dari pihak PT Harap Panjang mengatakan, pengerjaan perbaikan jalan mulai dilakukan Jumat nanti,” kata Febrizal Rabu (03/01/2024) lalu.

Hal itu diakibatkan aktivitas truk-truk besar bermuatan lebih yang melewati jalan tersebut, dari dua perusahaan, yakni PT. Triderrik Sumber Makmur (TSM) dan PT. Harap Panjang.

Ia mengatakan, perbaikan jalan tersebut dimulai dari titik simpang Air Merah menuju Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat.

Itu setelah dilakukan pertemuan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, BPTD Kemenhub, PUPP, Pemkab, Camat Singkep Barat, maupun beberapa Kepala Desa Singkep Barat, yang berlangsung di One Hotel Dabo Singkep, Senin (11/12/2023), dan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan perjanjian.

Febrizal pun menyampaikan, ada lima poin yang menjadi kesepakatan pertanggungjawaban yang telah ditandatangani kedua perusahaan tersebut.

Kelima poin tersebut yaitu, PT. HARAP PANJANG dan PT.TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) wajib memperbaiki ruas jalan yang rusak pada ruas jalan dari Simpang Marok ke Simpang Jagoh,

Baca Juga:  Tidak Lagi Menjabat Sebagai Wakil Bupati Lingga Usai DCT Dirinya Keluar, Neko : Kita Fokus dan Optimis Untuk Hasil Yang Maksimal di 2024 Nanti

Kemudian PT. HARAP PANJANG akan memperbaiki badan jalan sampai struktur agregat kelas A setebal 20 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek.

Lalu, PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) akan Memperbaiki badan jalan setelah struktur agregat kelas A selesai di kerjakan dengan beton mutu K300 setebal 15 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek.

Selanjutnya, PT. HARAP PANJANG dan PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melakukan kegiatan operasinal proyek harus menggunakan kendaraan yang tertib dokumen administrasi laik jalan dalam hal ini harus memiliki KIR.

Dan poin yang terakhir yaitu, PT. HARAP PANJANG dan PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melaksanakan operasional agar memperhatikan kecepatan laju kendaraan, tata cara muat dan memperhatikan tonase yang di izinkan.

Kesepakatan ini telah ditandatangani pihak PT TSM, yakni Poordinator Lapangan, Muhammad Afrizal dan Koordinator Lapangan PT. Harap Panjang, Puput Zulkarnain.

Camat Singkep Barat berharap agar kedepannya semua pihak dapat sama-sama menjaga kondisi jalan yang ada, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita berharap kedepannya, setelah jalan diperbaiki nanti, pihak perusahaan dapat mematuhi komitmen yang dibangun agar kondisi jalan tersebut tetap bagus sehingga masyarakat dapat berkendara dengan baik dan nyaman,” ucap Febrizal Taufik.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *