Mulai 01 Juli 2022, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan di Atas 3.500 VA

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Nasional-Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA. Kenaikan tarif listrik ini mulai diberlakukan per 1 Juli 2022 nanti.

Kebijakan menaikkan tarif listrik hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Berdasarkan data PLN, angka pelanggan rumah tangga berdaya 3.500 VA sebanyak 1,7 juta, dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu  dengan tarif yang disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatt jam (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) tarifnya juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Adapun pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Sekarang masih berlaku tarif lama, tetapi untuk yang kami umumkan sekarang ini mulai berlakunya per 1 Juli 2022,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin (13/6).

Baca Juga:  KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta

Kebijakan menaikkan tarif pelanggan rumah mewah dan pemerintah ini lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan PT PLN (Persero).

Setiap kenaikan 1 USD dari harga minyak mentah dunia, berdampak terhadap biaya pokok produksi PLN secara keseluruhan hingga Rp 500 miliar.  “Harga minyak mentah masih berkisar USD 100 per barel, sementara asumsi kami di APBN berkisar USD 63 per barel,” kata Rida.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
BPBD dan Dinas Perkim Lingga Siap Beri Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bukit Kabung
Singkep Barat Semarak Menyambut Tahun Baru Islam 1447 H: Pawai Ta’aruf hingga Lomba Keislaman Warnai Bukit Tumang
TPP Gaji 13 PNS Lingga Belum Cair, Sekda Pastikan Tetap Dibayarkan Setelah APBD-P Juli 2025
Menghidupkan Asa dari Sabut dan Kelapa: IKM Sentra Kelapa Dibangkitkan Kembali
LMG dan Kejari Berkolaborasi! Festival Edukasi Segera Digelar di Lingga
Pemerintah Kabupaten Lingga Matangkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:03 WIB

Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:27 WIB

Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:50 WIB

BPBD dan Dinas Perkim Lingga Siap Beri Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bukit Kabung

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:42 WIB

Singkep Barat Semarak Menyambut Tahun Baru Islam 1447 H: Pawai Ta’aruf hingga Lomba Keislaman Warnai Bukit Tumang

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:10 WIB

Menghidupkan Asa dari Sabut dan Kelapa: IKM Sentra Kelapa Dibangkitkan Kembali

Berita Terbaru