Sekda Lingga H. Armia memastikan kebijakan pajak tidak akan dinaikkan demi menjaga daya beli masyarakat, sekaligus meluruskan isu terkait tunda bayar dan THR.
Ihand.id | • Lingga – Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum stabil, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak saat ini justru berpotensi menambah beban masyarakat. Pemerintah, kata dia, lebih memilih menjaga daya beli warga agar tetap stabil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak mungkin menaikkan pajak sekarang, kasihan masyarakat,” tegas Armia.
Selain itu, Armia juga meluruskan informasi yang berkembang terkait pernyataan Wakil Bupati Lingga.
Ia menegaskan bahwa janji yang disampaikan sebelumnya bukan berkaitan dengan pembayaran tunda bayar bulan April, melainkan khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
“Janji Wabup itu bukan untuk tunda bayar April ini, tapi hanya untuk THR. Sementara tunda bayar tetap kita bayar secara bertahap,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban tunda bayar, meski dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lingga berharap dapat menjaga keseimbangan antara kewajiban pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
Penulis : Vatawari




















