Pembangunan Sekolah Rakyat di Lingga Masuki Tahap Verifikasi Kemensos

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Lingga, H. Armia meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu | f. Diskominfo Lingga

Sekda Kabupaten Lingga, H. Armia meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu | f. Diskominfo Lingga

Proposal Resmi Diterima, Dinsos Lingga Lengkapi Administrasi untuk Percepatan Persetujuan

Ihand.id | Lingga – Upaya meningkatkan akses pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Lingga semakin menunjukkan perkembangan positif.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lingga resmi mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan kini proposal tersebut telah masuk pada tahap verifikasi administrasi dan teknis oleh pihak kementerian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial Lingga, M. Arief, membenarkan bahwa proposal tersebut telah diterima secara resmi oleh Kemensos. Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses pemeriksaan detail terhadap dokumen yang diajukan.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Resmikan Lapangan Tembak, Volly dan Tenis Tantya Sudhirajati Polres Lingga

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan administrasi dan teknis dari Kemensos. Jika nantinya ada dokumen yang perlu dilengkapi, tentu akan segera kami lengkapi,” ujar Arief, Senin (17/11/2025).

Arief menegaskan bahwa proposal yang dikirim sudah dilampiri dengan dokumen penting, termasuk surat hibah tanah dari Pemerintah Desa Mepar kepada Pemerintah Kabupaten Lingga. Dokumen ini menjadi persyaratan utama dalam pengajuan fasilitas pembangunan Sekolah Rakyat.

Baca Juga:  Pelajar Smansa Singkep Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Ia menjelaskan bahwa meskipun dokumen yang dikirim baru berupa scan surat hibah, namun secara hukum bukti tersebut telah sah karena serah terima lahan telah dilakukan.

“Artinya status tanah sudah resmi menjadi milik Pemerintah Daerah. Karena sertifikat dari BPN masih dalam proses, Kemensos memberi kelonggaran agar proposal tetap dapat diajukan,” jelasnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB