Pembangunan Sekolah Rakyat di Lingga Masuki Tahap Verifikasi Kemensos

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Lingga, H. Armia meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu | f. Diskominfo Lingga

Sekda Kabupaten Lingga, H. Armia meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu | f. Diskominfo Lingga

Proposal Resmi Diterima, Dinsos Lingga Lengkapi Administrasi untuk Percepatan Persetujuan

Ihand.id | Lingga – Upaya meningkatkan akses pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Lingga semakin menunjukkan perkembangan positif.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lingga resmi mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan kini proposal tersebut telah masuk pada tahap verifikasi administrasi dan teknis oleh pihak kementerian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial Lingga, M. Arief, membenarkan bahwa proposal tersebut telah diterima secara resmi oleh Kemensos. Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses pemeriksaan detail terhadap dokumen yang diajukan.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran Tubuh, Dinsos PPPA Lingga Gelar Senam Pagi

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan administrasi dan teknis dari Kemensos. Jika nantinya ada dokumen yang perlu dilengkapi, tentu akan segera kami lengkapi,” ujar Arief, Senin (17/11/2025).

Arief menegaskan bahwa proposal yang dikirim sudah dilampiri dengan dokumen penting, termasuk surat hibah tanah dari Pemerintah Desa Mepar kepada Pemerintah Kabupaten Lingga. Dokumen ini menjadi persyaratan utama dalam pengajuan fasilitas pembangunan Sekolah Rakyat.

Baca Juga:  Perkuat Pendidikan Digital, SMP Negeri 3 Lingga Kini Dilengkapi Tower Repeater

Ia menjelaskan bahwa meskipun dokumen yang dikirim baru berupa scan surat hibah, namun secara hukum bukti tersebut telah sah karena serah terima lahan telah dilakukan.

“Artinya status tanah sudah resmi menjadi milik Pemerintah Daerah. Karena sertifikat dari BPN masih dalam proses, Kemensos memberi kelonggaran agar proposal tetap dapat diajukan,” jelasnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru