Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam | f. Kejati kepri

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam | f. Kejati kepri

Pengembalian uang negara oleh Direktur Utama PT Bias Delta Pratama kepada Tim Penyidik Kejati Kepri menjadi langkah konkret pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah Batam.

Tanjungpinang – ihand.id | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar USD 272.497 dari Abdul Chair Husain, Direktur Utama PT Bias Delta Pratama (BDP), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah pelabuhan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (14/10/2025).

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam | f. Kejati kepri
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam | f. Kejati kepri

Pengembalian uang negara tersebut dilakukan langsung oleh Abdul Chair Husain kepada Tim Penyidik Kejati Kepri yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Mukharom, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Penyidikan serta tim penyidik lainnya.

Kegiatan penyerahan berlangsung di Gedung Pidsus Kejati Kepri, dan selanjutnya uang tersebut disita serta dititipkan di rekening Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – BNI Cabang Tanjungpinang KCP Pamedan.

Hasil Audit BPKP dan Temuan Kerugian Negara

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau Nomor: PE.03.03/LHP-355/PW28/5/2024 tertanggal 17 September 2024, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar USD 272.497 yang bersumber dari kegiatan usaha PT Bias Delta Pratama antara tahun 2015 hingga 2021.

Baca Juga:  Turnamen Domino dan Catur Yang Digelar KKJ Feat LMG: Ajang Adu Strategi Semarak HUT RI ke-79

Selama periode tersebut, PT Bias Delta Pratama sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) melaksanakan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal di wilayah perairan Kabil dan Batu Ampar tanpa adanya Kerjasama Operasional (KSO) yang sah dengan BP Batam.

Akibatnya, BP Batam tidak memperoleh bagi hasil sebesar 20% dari pendapatan jasa pemanduan dan penundaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 16 Tahun 2012.

Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan PT Bias Delta Pratama selama periode tersebut dianggap ilegal dan tidak memiliki dasar hukum kerja sama yang sah, sehingga berimplikasi pada kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru