Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi | Kejati Kepri

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi | Kejati Kepri

Dalam Dialog Tanjungpinang Pagi RRI Pro 1, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie memaparkan strategi nasional dan daerah dalam optimalisasi asset recovery demi memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ihand.id – Tanjungpinang — Dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau, Irene Putrie, menjadi narasumber utama dalam Dialog Tanjungpinang Pagi RRI Pro 1 Tanjungpinang bertema “Strategi Optimalisasi Asset Recovery Kejaksaan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi”, Selasa (7/10/2025).

Acara yang disiarkan secara langsung oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang tersebut juga menghadirkan Direktur PAHAM KEPRI (Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau), Mohammad Indra Kelana, dengan Febriansyah sebagai pembawa acara (host).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Wakajati Kepri Irene Putrie menegaskan bahwa konsep pemulihan aset (asset recovery) merupakan amanah penting, tidak hanya secara nasional, tetapi juga bagian dari kesepakatan internasional berdasarkan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).

Baca Juga:  Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat

“Korupsi merupakan bentuk kejahatan ekonomi luar biasa atau extraordinary crime. Karena itu, pemberantasannya tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan aset yang dirampas,” ujar Irene Putrie.

Ia menjelaskan bahwa dalam berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan, kerugian negara mencakup kekayaan berwujud (tangible assets) maupun tidak berwujud (intangible assets). Oleh sebab itu, pemulihan aset menjadi langkah krusial dalam memulihkan keuangan negara.

Menurut Irene, konsep asset recovery tidak hanya terbatas pada kasus tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup kejahatan lain yang menimbulkan kerugian negara.

“Contohnya di Kepulauan Riau, aset negara di laut akibat illegal fishing, sumber daya alam, atau pertambangan juga harus direcovery. Jadi cakupannya luas, menyentuh semua tindak pidana yang berdampak ekonomi,” jelasnya.

Irene juga menyinggung teori Lawrence Friedman tentang tiga komponen hukum struktur, substansi, dan kultur di mana dua elemen pertama kini mengalami perubahan cepat di tubuh Kejaksaan.

Baca Juga:  Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Lebih lanjut, Irene menjelaskan bahwa secara kelembagaan, Kejaksaan Agung telah membentuk Badan Pemulihan Aset (BPA).

Struktur ini juga telah diturunkan ke seluruh wilayah, termasuk Asisten Pemulihan Aset di tingkat Kejati, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset di Kejari.

Selain struktur, substansi hukum juga telah diperkuat melalui berbagai regulasi internal Kejaksaan yang mengatur mekanisme pemulihan aset.

Di sisi lain, perubahan kultur turut ditanamkan agar para jaksa tidak hanya fokus pada penuntutan pelaku, tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian negara secara maksimal.

“Capaian pemulihan aset hingga September 2025 bahkan sudah lebih dari 100% dari target nasional,” terang Irene. “Secara internasional, pemulihan 40% dari nilai kerugian sudah dianggap prestasi. Tapi di Indonesia, target kita lebih tinggi, mencapai 80%, dan Kejati Kepri melampaui itu.”

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-25: Allah Mengangkat Derajat Orang Beriman
Polres Lingga Siagakan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran
Buka Puasa Bersama Wartawan, Polres Lingga Perkuat Sinergi dan Silaturahmi di Bulan Ramadan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:14 WIB

Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:20 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:26 WIB

Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 18:33 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:30 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang

Berita Terbaru